Sunday 12th of July 2026
×

Reskrim Polres Sampang Tangkap Para Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Madura, Korban Masih Anak Dibawah Umur

Reskrim Polres Sampang Tangkap Para Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Madura, Korban Masih Anak Dibawah Umur

--

Kapolres Sampang AKBP Hartono di Mapolres Sampang, Kamis, mengatakan sebanyak 12 tersangka yang ditangkap adalah bagian dari total 27 pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga: Jadi Lokasi ke-13 Penggeledahan, Polda Metro Jaya Kembali Geledah Sebuah Ruko di Kawasan Cipete


Baca juga: Innalillahi! Kecelakaan Maut KA Logawa Relasi Purwokerto–Ketapang Memakan Satu Korban Jiwa

Menurut Hartono, peristiwa tersebut berawal pada Februari 2026 ketika korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang. Korban kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku, dibujuk, diancam, lalu dipaksa mengikuti keinginan mereka.

Polisi juga menduga korban dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual. Hartono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Pada pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka pada Senin 30 Juni, dua tersangka pada Kamis 2 Juli, satu tersangka pada Jumat 3 Juli, serta dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 12 orang.

Ke-12 tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).

Kapolres mengimbau orang tua guna meningkatkan pengawasan terhadap anak serta meminta para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri kepada kepolisian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST