Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Kepolisian, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Audio Kafe!
--
Masalah bermula ketika pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon, melaporkan Vicky Prasetyo dan seorang wanita bernama Fiona Khairunisa ke SPKT (Polisi Khusus Kejahatan Terhadap Orang) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Laporan Polisi No. LP/B809/VI/2026/SPKT/Kepolisian Daerah Jawa Timur).
Pesanan peralatan audio untuk kafe tersebut awalnya dilakukan pada Januari 2026, melalui Fiona, secara bertahap.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kata Fajar Ramadhon, pelapor.
Sebelum kesepakatan diselesaikan, perwakilan kafe tersebut diduga memeriksa produk secara pribadi di toko.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Petra 1 Surabaya Viral, 2 Pelaku Mendapat Teguran
Baca juga: Berapa Tarif Bus Blok M Bandara? Pramono Anung Ungkap Tarif Rp 3.500 Tidak Relevan
Perjanjian pembayaran awal menetapkan uang muka 50% setelah instalasi selesai, dengan sisa saldo dibayar secara bertahap selama tiga bulan. Namun, pelapor menyatakan bahwa ia belum menerima pembayaran apa pun.