Tuesday 9th of June 2026
×

Persidangan Richard Lee Segera Dilaksanakan 2 Pekan Lagi, Keluarga Dilarang untuk Jenguk di Lapas Pemuda Tangerang

Persidangan Richard Lee Segera Dilaksanakan 2 Pekan Lagi, Keluarga Dilarang untuk Jenguk di Lapas Pemuda Tangerang

--

ROOT ASCOMAXX - Inilah berita tentang Persidangan Richard Lee yang sedang ramai diperbincangkan netizen. Simak sampai habis agar kamu tidak ketinggalan berita panas ini!

Di era serba digital ini, banyak sekali informasi yang beredar karena kita dapat dengan mudah membagikan apapun. Maka dari itu, media sosial tidak pernah kehabisan topik panas untuk diperbincangkan. Kali ini berita mengenai kelanjutan Persidangan Richard Lee menjadi sorotan publik.


Ingin tahu kisah lebih lanjutnya? Baca sampai habis ya!

Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Sudah Diumumkan, Selamat dan Jangan Patah Semangat!

Baca juga: HEBOH! Video Dugaan Pesta Gay Viral di Karawang, Satpol PP Tutup Sementara Theatre Night Mart

Baca juga: Rupiah Melemah Rp18.160 per Dolar AS Siang Ini, Tensi Geopolitik Timur Tengah Jadi Penyebab Utama

Persidangan Richard Lee

Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Dokter Richard Lee atau DRL, telah menjalani pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang pada Kamis, 4 Juni 2026. Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.

Proses tahap dua berlangsung pada Jumat (5/6/2026). Tahap tersebut meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja membenarkan pelimpahan tersebut.

“Tersangka DRL telah kami terima pada tahap dua bersama barang bukti,” kata Made, Senin (8/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa Richard segera diserahkan kepada jaksa peneliti setelah berkas dinyatakan lengkap. Made mengatakan pemeriksaan terhadap Richard Lee berjalan lancar karena bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Saat pemeriksaan, seluruh fakta sudah terang dan diakui oleh DRL,” ujarnya.

Made juga memastikan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan baik. Untuk menangani perkara ini, Kejari Tangerang membentuk tim Jaksa Penuntut Umum. Tim tersebut beranggotakan tujuh jaksa dari Kejati dan Kejari Tangerang. Empat jaksa berasal dari Kejari Tangerang. Sementara tiga lainnya berasal dari Kejati Banten.

“Jumlah keseluruhan jaksa yang menangani perkara ini sebanyak tujuh orang,” kata Made.

Ia menjelaskan penunjukan banyak jaksa bukan karena alasan khusus. Langkah itu dilakukan agar proses persidangan tidak terganggu agenda perkara lain.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST