Persidangan Richard Lee Segera Dilaksanakan 2 Pekan Lagi, Keluarga Dilarang untuk Jenguk di Lapas Pemuda Tangerang
--
Keluarga Tak Diizinkan Jenguk
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengonfirmasi kabar bahwa pihak keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk dokter Richard Lee (DRL). Seperti yang diketahui Dokter Richard mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Larangan untuk menjenguk ini lantaran tersangka masih harus menjalani masa pengenalan lingkungan atau karantina.
"Jadi dari hari Jumat sore, DRL setelah dari Cilegon diterima di sini karena berkas perkara sudah kita nyatakan P21, sehingga yang bersangkutan diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Peneliti," ujar Anak Agung Made Suarja Teja di kantornya belum lama ini.
Baca juga: Selebgram Wasmah Syirin jadi Korban KDRT Viral, Proses Cerai Kini Juga Dipersulit!
Baca juga: Link Cut Salwa Viral Full Durasi Tanpa Sensor, Video Asli di Bareng Pacarnya Viral!
Baca juga: Video Bu Guru Bahasa Inggris Main Sama Muridnya Viral, Tuai Kontroversi Disini Isi Aslinya!
Made juga menegaskan bahwa pihak keluarga maupun penasihat hukum tidak diperkenankan untuk menjenguk Richard Lee dalam waktu dekat. Pasalnya, tersangka harus mengikuti prosedur karantina selama 14 hari ke depan.
"Tidak boleh (dijenguk). Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan. Jadi istilahnya karantina itu melakukan pengenalan lingkungan di Lapas tersebut," kata Agung.
Itulah informasi mengenai Persidangan Richard Lee yang sedang ramai diperbincangkan netizen yang sudah kami rangkum buatmu. Ikuti kami terus untuk update berita viral dan topik favoritmu di tanah air!