Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 1,5 M dari PT TSHI
--
ASCOMAXX.com - Ketua Ombudsman Indonesia, Hery Susanto, yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi dalam pengelolaan perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Utara, memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 4 miliar.
Ia mendeklarasikan aset tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2026, saat menjabat sebagai wakil presiden Ombudsman. Hery memiliki tanah dan properti senilai Rp 2.350.000.000.
Baca juga: Alasan Iran Buka Kembali Selat Hormuz Viral, Bukan Karena Perdamaian dengan AS Terjadi!
Baca juga: Lirik Lagu 'Erika' OSD HMT ITB Full Asli, Isinya Diduga Memuat Pelecehan pada Perempuan!
Ini termasuk sebidang tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi (m²) di Jakarta Timur, yang dibelinya sendiri, senilai Rp 1.800.000.000, di samping tanah dan properti lainnya... Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini, juga mendeklarasikan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp 595.000.000.
Rinciannya termasuk sepeda motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022, yang dibeli sendiri, senilai Rp 50.000.000, dan mobil van Chery Micro/Minibus tahun 2025, juga dibeli sendiri, senilai Rp 545.000.000.
Hery, yang memiliki pengalaman luas di bidang kebijakan publik dan advokasi, juga mencantumkan aset bergerak lainnya senilai Rp 685.900.000 dan uang tunai serta setara uang tunai senilai Rp 539.688.649.
Baca juga: Harga iPhone di IBox Turun Drastis 2026, Inilah Daftar Lengkap Berbagai dari Tipe!
"Total harta kekayaan Rp4.170.588.649," menurut halaman e-LHKPN KPK pada Kamis (16 April).
Terdapat penurunan kekayaan bersih sebesar Rp 101.546.531 selama setahun terakhir. Menurut laporan tertanggal 18 Februari 2025, aset Hery dinilai sebesar Rp 4.272.135.000.