Thursday 5th of November 2026
×

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolri Rotasi AKBP Rossa Purbo dari Polres Bangkalan

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolri Rotasi AKBP Rossa Purbo dari Polres Bangkalan

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai rotasi AKBP Rossa Purbo yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Pergantian pejabat di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan setelah AKBP Rossa Purbo Bekti harus meninggalkan jabatan Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Keputusan tersebut cukup menyita perhatian karena ia baru sekitar tiga pekan menduduki posisi tersebut setelah ditunjuk pada Oktober 2026.


Mutasi Rossa tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026. Melalui keputusan tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dialihkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Bareskrim Polri.

Baca juga: Sosok Gus Ompreng Viral, Pendakwah Jawa Timur yang Disinggung dalam Live Suci TKW Taiwan Asal Tulungagung

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tidak hanya melakukan pergantian terhadap Rossa. Dalam kebijakan yang sama, terdapat 264 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang turut mengalami mutasi maupun rotasi jabatan sebagai bagian dari penataan organisasi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pergantian posisi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam institusi kepolisian.

Ia menegaskan, "Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri," ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Isir, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mempertahankan kesinambungan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja kepolisian. Penyesuaian jabatan diperlukan agar setiap satuan kerja dapat menghadapi perkembangan situasi dan tantangan tugas yang semakin beragam.

Baca juga: Kekeuh Berpisah! Mediasi Perceraian Maell Lee dan Anggita Oktaviani Berlangsung Alot

Ia menambahkan bahwa penyegaran kepemimpinan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rotasi. Dengan adanya perubahan penempatan personel, Polri berharap pelaksanaan tugas serta tanggung jawab di setiap wilayah dapat berlangsung secara lebih maksimal.

Sementara itu, posisi Kapolres Bangkalan yang sebelumnya diemban Rossa akan diteruskan oleh AKBP Mustijat Priyambodo. Sebelum mendapatkan penugasan baru tersebut, Mustijat diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Penunjukan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan sebelumnya didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Dengan adanya telegram mutasi terbaru pada awal November, masa kepemimpinannya di wilayah Bangkalan pun berakhir sebelum genap satu bulan.

Baca juga: Kalender Jawa November 2026 Lengkap Hari Pasaran Serta Penanggalan Hijriah untuk Mengetahui Ramalan Rezeki dan Keberuntungan

Meski pergantian berlangsung dalam waktu relatif singkat, Polri menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pengembangan karier personel. Dalam pemberitaan tersebut, tidak disampaikan alasan khusus yang menjadi penyebab Rossa dipindahkan dari jabatan Kapolres Bangkalan.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST