Disdik Jabar Perkuat Pengawasan Sekolah Usai Viralnya Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru SMAN 1 Pamanukan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus pelecehan seksual Guru SMAN 1 Pamanukan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah tegas setelah mencuat dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang melibatkan guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang. Guru berinisial AT tersebut dinonaktifkan dari jabatan struktural maupun tugas mengajar selama proses penanganan perkara berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan peserta didik.
"Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi," ujar Purwanto.
Disdik Jabar juga telah melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Informasi yang dikumpulkan antara lain berasal dari pihak sekolah, teman korban, serta bukti percakapan yang beredar.
Purwanto mengatakan, "Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan."
Penanganan terhadap AT tidak berhenti pada pencopotan dari tugas mengajar. Proses disiplin juga akan dilanjutkan melalui mekanisme kepegawaian, termasuk pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban turut menjadi perhatian. Disdik Jabar berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memberikan pendampingan psikologis serta memastikan korban memperoleh perlindungan selama kasus ditangani.
Baca juga: Kode Blox Fruits Roblox Terbaru 2026 yang Masih Aktif, Ada Bonus 2x EXP hingga Reset Stat
Kasus tersebut sebelumnya memicu aksi protes dari sejumlah besar siswa SMAN 1 Pamanukan. Para pelajar menyampaikan tuntutan agar dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan sekolah diusut secara jelas. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian luas setelah informasi mengenai dugaan pelecehan dan tangkapan layar percakapan beredar di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Disdik Jawa Barat meminta seluruh jajaran pendidikan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah. Kepala sekolah, pengawas, hingga kepala cabang dinas diarahkan untuk melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi yang dapat membahayakan peserta didik, termasuk risiko kekerasan dan pelecehan seksual.
Purwanto mengatakan pihaknya bahkan menggelar koordinasi bersama jajaran pendidikan di Jawa Barat.
"Hari ini juga kita mengadakan Zoom ke seluruh kepala sekolah, sama pengawas, sama kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko, termasuk risiko pelecehan seksual," ungkapnya.
Menurut Purwanto, perlindungan peserta didik sebenarnya telah memiliki landasan aturan yang jelas. Ia menegaskan bahwa ketentuan hukum dan kode etik profesi guru harus menjadi pedoman bagi seluruh tenaga pendidik.
"Warning kerasnya yang jelas itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada, kode etik mengajarnya sudah ada, tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar, ya kena sanksi," ucapnya.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!