Usai Menang Praperadilan, Piche Kota Gugat Ganti Rugi ke Institusi yang Jadikan Dirinya Tersangka!
--
ASCOMAXX.com - Babak baru dalam perjuangan hukum Piche Kota tampaknya akan berlanjut. Setelah berhasil memenangkan mosi praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, tim hukum Piche kini bersiap untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap lembaga yang menangani kasusnya.
Langkah ini diambil karena kasus hukum tersebut dianggap telah berdampak negatif yang signifikan, baik secara finansial maupun reputasi sang artis.
Pengacara Piche Kota, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa status tersangka baru-baru ini telah mengganggu beberapa kontrak kerja sama profesional yang telah disepakati kliennya. Kerugian yang diderita Piche sangat signifikan, meliputi aspek materiil dan non-materiil.
"Kami akan mengambil langkah hukum lanjutan, yaitu kami akan menggugat mengenai tuntutan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkara ini," kata Cosmas Jo Oko dalam konferensi pers virtual pada hari Kamis (16 Juli 2026).
Saat ini, para pengacara sedang sibuk menyusun dan mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat gugatan mereka.
Mereka juga berkomunikasi secara intensif dengan mitra Piche yang terkena dampak pembatalan kontrak sepihak atau penangguhan kerja sama selama kasus yang sedang berlangsung.
Baca juga: BP2MI Berhasil Pulangkan 25 Ribu TKI Ilegal, 626 Diantaranya Hanya Tinggal Nama!
"Untuk mengenai gugatan atau tuntutan ganti rugi kami sedang menyiapkan data-datanya karena kita mesti komunikasi dengan pihak-pihak lain atau instansi-instansi yang sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja dengan klien kami Piche Kota," kata Cosmas.