Kasus Pemerkosaan di NTT Viral, Piche Kota Terduga Pelaku Tak Ditahan Begini Alasannya!
--
Ascomaxx.com - Piche Kota alumni Indonesian Idol kini tengah menjadi sorotan, akibat menjadi terduga pelaku pemerkosaan Siswi SMA di NTT. Hal ini tentu menuai kontroversi, hingga muncul fakta baru jika Piche Kota tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, alias Piche Kota, bertindak sebagai penjamin, mencegah bintang Indonesian Idol itu ditahan selama dugaan tuduhan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Pendaftaran Pesantren Ramadan Istiqlal 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya Disini!
Baca juga: PUBG Mobile Redeem Code Hari Ini 1 Maret 2026, Hadiah Eksklusif Spesial Dapatkan Sekarang!
Piche dan dua rekannya, Roy Mali dan Rifal Sila, didakwa dalam kasus ini.
"Berdasarkan pertimbangan subjektif dari penyidik, PK (Piche Kota) tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan," kata Kepala Polisi AKBP Belu I Gede Astawa, seperti informasi yang kami lansir dari detikBali.
Gede menjelaskan bahwa, selain kerja samanya, Piche tidak ditahan karena orang tuanya membayar uang jaminan. Putra wakil ketua DPRD Belu itu hanya perlu hadir dua kali seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis.
"Pada Senin (23/2), penyidik Unit PPA Polres Belu juga sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka PK," jelas Gede.
Baca juga: Polemik LPDP Memanas, Irawati Puteri Diburu Netizen Susul Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas
Sementara itu, Kepolisian Belu sedang mencari Roy Mali, yang sebelumnya belum muncul sebagai saksi atau tersangka. Pada 20 Februari 2026, penyidik secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Roy.