Piche Kota Indonesian Idol Terjerat Kasus Pemerkosaan Bergilir Siswi SMA, Begini Kronologi Lengkapnya!
--
Ascomaxx.com - Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Belu telah mengungkap kronologi lengkap dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga tersangka telah didakwa dalam kasus ini, termasuk peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, alias Piche Kota.
Dua tersangka lainnya yang ditangkap adalah Rival Seran, alias RS (19), dan Roy Mali, alias RM (21), yang telah melarikan diri ke Timor-Leste.
Baca juga: Pendaftaran Pesantren Ramadan Istiqlal 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya Disini!
Baca juga: PUBG Mobile Redeem Code Hari Ini 1 Maret 2026, Hadiah Eksklusif Spesial Dapatkan Sekarang!
Kepala Kepolisian Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali oleh para tersangka, dengan salah satu kejadian terjadi di kamar mandi sebuah hotel di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Menurut penyelidikan, rangkaian kejadian dimulai pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 (waktu setempat). Pada kesempatan itu, tersangka RS mengajak korban, seorang gadis berusia 16 tahun, untuk karaoke di Café Simponi.
Keesokan harinya, Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 03.24 WIB, setelah karaoke, korban diajak ke kamar 321 Hotel Setia. Tersangka RS memegang lengan korban dan membawanya ke kamar 321 Hotel Setia, ditemani oleh tersangka PK dan salah satu saksi, Omino.
Sepuluh menit kemudian, tersangka PK dan saksi Omino meninggalkan kamar hotel dan kembali ke bar karaoke Simponi. Saat itu, hanya korban dan tersangka RS yang tersisa di kamar 321.
Selama kejadian ini, tersangka RS diduga melakukan hubungan seksual dengan korban. Tak lama kemudian, tersangka PK masuk ke kamar yang sama.
"Kejadian kedua sekitar pukul 04.52 Wita dini hari, tersangka PK melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Anggota Dewan Gede Eka Putra.
Baca juga: Polemik LPDP Memanas, Irawati Puteri Diburu Netizen Susul Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas
Keesokan harinya, kejadian serupa terjadi lagi. Insiden ketiga ini terjadi pada hari Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 14.45 WIB.