Saturday 23rd of May 2026
×

Tak Lagi Wajib 7 Tahun, Inilah Aturan Baru Usia Minimal Masuk SD 2026!

Tak Lagi Wajib 7 Tahun, Inilah Aturan Baru Usia Minimal Masuk SD 2026!

--

ASCOMAXX.com - Banyak orang tua masih terburu-buru mendaftarkan anak-anak mereka ke taman kanak-kanak tambahan atau kelas membaca, menulis, dan berhitung karena mereka khawatir anak-anak mereka belum memenuhi persyaratan masuk sekolah dasar.

Namun, peraturan terbaru untuk Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 menekankan bahwa usia bukanlah satu-satunya penentu penerimaan anak ke sekolah dasar.


Baca juga: Konsep Seat Plan Konser BTS di GBK Jakarta Desember 2026, Tampilkan Stage 360 Derajat Memutar!

Baca juga: Nasib Guru Honorer Jatim Temui Titik Terang, Pemprov dan DPRD Jatim Siap Carikan Solusi!

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa kesiapan belajar anak adalah faktor utama. Selain itu, calon siswa sekolah dasar tidak lagi perlu memiliki ijazah taman kanak-kanak atau mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung saat pendaftaran.

Peraturan Usia Masuk Sekolah Dasar 2026

Pemerintah telah secara resmi menetapkan peraturan baru tentang usia masuk sekolah dasar (SD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa usia minimum untuk masuk pendidikan dasar tidak harus tepat 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Meskipun anak berusia 7 tahun diprioritaskan dalam penerimaan siswa baru, anak-anak mulai usia 6 tahun masih dapat mendaftar.

Kebijakan ini dibuat untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam akses ke pendidikan dasar dan untuk menyesuaikan dengan kesiapan individu setiap anak.

Anak Usia 5 Tahun 6 Bulan Bisa Masuk SD

Baca juga: Tak Lagi Risau, Dindik Jatim Siapkan Skema Baru Nasib Kelanjutan Guru Honorer!

Selain usia 6 tahun, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi siswa yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Anak tersebut harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat yang luar biasa, serta kesiapan psikologis untuk mengikuti pendidikan dasar.

Kesiapan ini harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari seorang psikolog. Jika psikolog tidak tersedia di suatu wilayah tertentu, rekomendasi dapat dibuat oleh dewan guru dari satuan pendidikan terkait.

TAG: #usia sd
Source:

Update Terbaru

RELATED POST