BP2MI Berhasil Pulangkan 25 Ribu TKI Ilegal, 626 Diantaranya Hanya Tinggal Nama!
--
ASCOMAXX.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)/BP2MI, Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 626 meninggal dunia, sementara 45 pekerja migran dipulangkan karena sakit, dan 165 menerima layanan rehabilitasi di rumah sakit yang bermitra dengan BP2MI.
Baca juga: Mengungkap Misteri Kematian Dokter Alex Cristo Loris, Ditemukan Tewas di Semak-semak di Siak!
"Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita itu mencapai 25.403 orang. Di mana 626-nya itu jenazah. Dan 45 orang itu yang sakit. Dan 165 orang itu adalah yang dilayani di rehabilitasi di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BP2MI,," kata Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) pada Jumat (17 Juli).
Mayoritas Berangkat Secara Nonprosedural
Mukhtarudin menjelaskan bahwa mayoritas pekerja migran yang dipulangkan berangkat melalui jalur non-prosedural. Menurutnya, hampir semua kasus pekerja migran bermasalah yang ditangani pemerintah berasal dari keberangkatan tanpa prosedur resmi, termasuk semua kasus pemulangan jenazah.
"Sebenarnya yang lain dipulangkan ini yang non-prosedural. Yang prosedural itu hampir sedikit. Seperti tadi yang ada sekian jenazah, itu semuanya non-prosedural," katanya.
Ia mengakui bahwa masalah pekerja migran non-prosedural tetap menjadi tantangan utama yang harus diatasi melalui berbagai upaya pemerintah.
KP2MI Cegah 6.688 CPMI Nonprosedural
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan KP2MI, Rinardi, menyatakan bahwa pemerintah berhasil mencegah keberangkatan tidak sesuai prosedur dari 6.688 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sepanjang tahun 2025.