Saturday 18th of July 2026
×

BP2MI Berhasil Pulangkan 25 Ribu TKI Ilegal, 626 Diantaranya Hanya Tinggal Nama!

BP2MI Berhasil Pulangkan 25 Ribu TKI Ilegal, 626 Diantaranya Hanya Tinggal Nama!

--

Upaya pencegahan ini dilakukan melalui 2.262 kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, KP2MI telah melakukan supervisi terhadap 192 lembaga penempatan pekerja migran, yang terdiri dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Baca juga: DJ Icha Chellow Dilaporkan Kepolisi Imbas Lagu Berbau Pornografi, Kini Sampaikan Klarifikiasi ke Publik!


Baca juga: Begini Kondisi TPA Cipayung Depok Usai Kebakaran Besar, Penyebabnya Masih Dilakukan Investigasi!

KP2MI juga memverifikasi rekomendasi Badan Tenaga Kerja (PTK) untuk penempatan pekerja migran di Taiwan bagi 226 pekerja migran (P3MI) dan melakukan 14 kegiatan supervisi terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (Badan Jaminan Sosial Indonesia).

Ratusan Pengaduan Berhasil Diselesaikan
Sepanjang tahun 2025, KP2MI menerima 487 pengaduan dari pekerja migran Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 351 pengaduan, atau sekitar 72 persen, telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.

Rinardi menyatakan bahwa pemerintah juga memfasilitasi pemenuhan hak-hak pekerja migran senilai sekitar Rp 534 juta, yang meliputi pembayaran upah tertunggak, klaim asuransi, dan hak-hak lainnya.

Baca juga: Pertamina Ungkap Stok BBM Untuk 15 Hari Aman, Percepatan Distribusi Segera Dilakukan!

"Kemudian ada pemenuhan haknya. Kurang lebih ada Rp534 juta. Apa saja yang kami bantu mereka termasuk gaji yang tidak dibayarkan, pembayaran asuransi dan seterusnya," kata Rinardi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST