Friday 10th of July 2026
×

Bahan Bakar Minyak Biodiesel (B50) Diresmikan Oleh Presiden RI Prabowo: 'Bukti Indonesia Mampu Memanfaatkan Kekayaan Alam'

Bahan Bakar Minyak Biodiesel (B50) Diresmikan Oleh Presiden RI Prabowo: 'Bukti Indonesia Mampu Memanfaatkan Kekayaan Alam'

--

Dengan diluncurkannya B50, maka ia akan menggantikan posisi B40 yang sudah berjalan sebelumnya. Sebab sebagai pengganti, maka harganya ditetapkan sama.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Senilai Rp4 M, Gini Kata Kuasa Hukumnya Bantah Pihak Reza Gladys


Baca juga: VIRAL! Video MBG Garut Jadi Bahan Cibiran Netizen Usai Kaitkan Program Makan Bergizi Gratis dengan Surah Al-Baqarah!

Harga B50 ditetapkan menjadi dua yakni Rp6.800 per liter untuk kendaraan penumpang serta sekitar Rp15 ribu sampai Rp16 ribu untuk industri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa harga B50 untuk kendaraan penumpang lebih murah karena diberikan subsidi. Sementara, untuk industri diberikan sesuai harga pasar.

"Yang PSO itu adalah subsidi, non PSO itu adalah yang untuk industri. Industri bayar non subsidi antara Rp15 ribu sampai Rp16 ribu," ujar Bahlil dalam acara Peluncuran Mandatory B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis 9 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan terbanyak ada di SPBU di wilayah Jawa. Oleh akrena itu, ia otomatis mengganti posisi B40 yang sebelumnya sudah dijual.

Penjualan B50 100 persen akan dimulai pada Oktober 2026. Pasalnya, ada masa transisi tiga bulan bagi para pelaku usaha menjual stok B40 yang dimiliki. Jangka waktu ini sudah dituangkan dalam Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST