Saturday 27th of June 2026
×

Tersangka Judol Hayam Wuruk Libatkan 287 WNA, Perputaran Uang Hingga Rp 13,9 Triliun!

Tersangka Judol Hayam Wuruk Libatkan 287 WNA, Perputaran Uang Hingga Rp 13,9 Triliun!

--

ASCOMAXX.com - Pengungkapan markas besar judi online internasional (judol) di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower di Jakarta Barat telah memasuki fase baru.

Setelah lebih dari sebulan penyelidikan dan pemeriksaan forensik digital, Direktorat Jenderal Kejahatan (Dittipidum) Badan Pemberantasan Korupsi (Bareskrim Polri) telah menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Baca juga: Arisan Bodong di Kediri Viral, Istri Polisi Diduga jadi Dalang Kasus Peggelapan Dana Miliaran Rupiah!

Baca juga: Kronologi Lengkap Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Korban Ditemukan dengan Luka Parah Di Sekujur Tubuh

Lebih lanjut, polisi juga mencatat omzet hingga Rp 13,9 triliun, dengan keuntungan mencapai sekitar Rp 1,69 triliun. Penyelidik kini memperluas penyelidikan untuk memburu pengendali utama sindikat tersebut, yang diyakini berbasis di luar negeri.

Polisi juga melacak aliran dana dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan juga menyelidiki keterlibatan perusahaan yang diduga memfasilitasi kehadiran warga negara asing di Indonesia.

287 WNA Ditetapkan sebagai Tersangka, Memiliki Peran Berbeda

Direktur Kejahatan Umum di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Nasional (BJP), Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa timnya telah menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus ini.

Investigasi mengungkapkan bahwa ratusan warga negara asing tersebut bekerja dalam struktur terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas.

Baca juga: Video Mukena Pink Viral di Media Sosial, Warganet Diimbau Waspada Link Berbahaya yang Mengatasnamakan Konten Asli

"Antara lain, bertindak sebagai customer service, kami bisa mengklaster terdapat 175 orang. Kemudian yang berikutnya bagian programmer ataupun IT sebanyak 10 orang. Admin marketing sebanyak 27 orang. Admin keuangan sebanyak 22 orang" kata Wira dalam konferensi pers di Gedung BJP (Bareskrim Polri) Jakarta pada Jumat (26 Juni 2026).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST