Apa Saja Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM di Tangerang? Lamelia, SVMY, dan Jutaan Produk China Jadi Sorotan
--
ROOT ASCOMAXX- Berikut adalah informasi mengenai Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM yang sedang ramai di diperbincangkan publik. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Kabar mengenai puluhan kosmetik ilegal dan impor berhasil diamankan oleh BPOM cukup membuat publik heboh. Pasalnya, produk yang berjejer sebagai barang bukti tersebut sangat familiar dan beredar luas di toko online.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Baca juga: Video Bu Guru Bahasa Inggris Main Sama Muridnya Viral, Tuai Kontroversi Disini Isi Aslinya!
Baca juga: Link Cut Salwa Viral Full Durasi Tanpa Sensor, Video Asli di Bareng Pacarnya Viral!
Kronologi Kosmetik Ilegal Disita BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengamankan sebuah gudang besar yang menjadi tempat penyimpanan kosmetik impor ilegal di wilayah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada akhir Mei 2026.
Penggerebekan yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat serta hasil penelusuran tim siber yang merasakan adanya aktivitas distribusi kosmetik dalam skala masif yang mencurigakan.
"Produk ilegal kosmetik ilegal impor ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Kosmetik ilegal dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Dari penggrebekan yang dilakukan BPOM berhasil menemukan total 890 item (1.818.245 pieces) kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp22,1 miliar. Bukan hanya itu, petugas juga mendapati kosmetik impor ilegal total 66 item (263.794 pieces). Dari kosmetik impor tersebut dikisar mencapai Rp5,5 miliar. Total nilai temuan dalam operasi ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp27,6 miliar.