Thursday 23rd of April 2026
×

Bareskrim Sita 56 Ribu iPhone Ilegal, Diduga Diimpor PT TSL yang Nilainya Capai Rp 225 M!

Bareskrim Sita 56 Ribu iPhone Ilegal, Diduga Diimpor PT TSL yang Nilainya Capai Rp 225 M!

--

Badan Investigasi Kriminal (Bareskrim) kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hari ini, Bareskrim melakukan penggeledahan di PT TSL, yang berlokasi di Sidoarjo.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Terbaru April 2026, Mulai Marketing Hingga Driver Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!


Baca juga: Link Video 8 Menit TikToker Velli Viral Diburu Netizen, Isinya Bikin Blunder! Link Asli Hanya Disini

"Hari ini tim Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT TSL, di mana penyidik meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal," demikian pernyataan tersebut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST