Sunday 19th of May 2024

Daftar Daerah Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam Kembali Dibahas Jelang Pemilu 2024, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk

×

Daftar Daerah Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam Kembali Dibahas Jelang Pemilu 2024, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk

--

ASCOMAXX.com - Rencana Pemekaran wilayah Kabupaten Rokan Darussalam bakal digarap serius, berikut ini adalah daftar wilayah Rokan Hulu yang akan masuk pemekaran nanti. Cek apakah daerah kamu termasuk!

Sebelumnya, keluarnya Undang-Undang 32 tahun 2004 telah memberi kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri atau yang lebih dikenal dengan otonomi daerah. Dengan adanya undang-undang tersebut memberikan peluang bagi daerah yang telah mampu dari segala aspek baik potensi daerah, sumber daya manusia, luas wilayah, administrasi dan lainnya dapat memekarkan daerahnya menjadi lebih dari satu daerah sebagaimana yang diatur pada pasal 4 ayat 4 UU 32 Tahun 2004.


Provinsi Riau merupakan salah satu yang melakukan pemekaran daerah. Salah satunya Pemekaran Kabupaten Kepulawan Meranti hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. sekarang wilayah Rokan Darussalam ingin memisahkan diri dari Kabupaten Rokan Hulu.

Baca juga: Sosok Enuh Nugraha Pria ODGJ Lulusan ITB yang Viral Karena Hidup di Jalanan, Disebut Karena Kekasihnya Meninggal

Baca juga: Jadi ODGJ! Viral Enuh Nugraha Lulusan Teknik Kelautan ITB yang Terdampar di Jalanan Gegara Ditinggal Sang Kekasih

Baca juga: Putri Pejabat Disdik Sumut Gerebek Sang Ayah Mesra-Mesaraan Bareng Janda di Salon, Begini Faktanya

Bahas soal pemekaran wilayah, Kamis (26/10/2023) salah seorang tokoh Tapung, Suhaili Husen bergelar Datuk Bandaro Mudo mengatakan, Tapung bukanlah bagian dari Rodas. Ia menyebut dari bahasa, adat dan budayanya sebagaimana yang tercantum didalam buku Babul Kowa'id yang diterbitkan Sultan siak pada tahun 1890.

"Silahkan mekar, tapi jangan mengambil wilayah Tapung untuk melengkapi syarat untuk mekar, karena secara historis Tapung bukan bagian dari Rodas, hal ini bisa terlihat dari segi bahasa maupun tatanan adat dan budaya Tapung dengan rodas yang jauh berbeda." ujar Suhaili Husen saat ditemui di Wareh Kopi Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Pendiri sekaligus Penggagas Panitia Pembentukan Persiapan Kabupaten Tapung (P3KT), H. Nasrun Effendi juga menjelaskan Kedua daerah itu menurut Nasrun Effendi masuk dalam wilayah Tapung yang terikat secara historis dan merupakan bagian dari Provinsi ke-9 dan ke-10 Kerajaan Siak (Tapung Kiri dan Tapung Kanan).

Sumber:

UPDATE TERBARU