Friday 17th of May 2024

Cara Penagihan Galbay AdaKami Bisa Berujung Pakai DC Kalau Utang Tidak Kunjung Dibayar

×

Cara Penagihan Galbay AdaKami Bisa Berujung Pakai DC Kalau Utang Tidak Kunjung Dibayar

--

PT. Bank OCBC NISP Tbk sudah berkomitmen dan berjanji untuk menopang dana sebanyak 100 Miliar kepada calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman di aplikasi AdaKami.

Berdasarkan berbagai informasi yang kami telusuri di sumber terpercaya kami yakin bahwa data kalian akan tetap aman tersimpan di data base aplikasi AdaKami. Sehingga kalian tidak perlu takut aplikasi AdaKami sebar data pengguna.

Cara Penagihan Galbay AdaKami


Sebenarnya untuk semua wilayah Jabodetabek bisa dikatakan ada DC Lapangan AdaKami. Bagi kamu yang tinggal di luar Jabodetabek hingga saat ini kami belum mendapatkan informasinya. Tetapi yang jelas sampai sekarang belum pernah DC lapangan AdaKami mengunjungi ke rumah nasabah.

Adakami sendiri merupakan sebuah layanan pinjol yang banyak digunakan di Indonesia. Bagi kamu yang baru menggunakan pinjol jadi dalam tiga atau empat hari sebelum jatuh tempo bakalan ada SMS atau telepon tentang pemberitahuan soal kewajiban membayar cicilan.

Umumnya ini hanyalah pengingat yang sudah dirancang oleh sistem. Jika kamu sudah lewat jatuh tempo, berikutnya data kamu akan diserahkan oleh pihak Desk Collection. Mereka ini yang akan menghubungi kamu secara online baik via SMS, Telepon, Chat dan sebagainya.

Baca juga: Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Debitur Galbay, Teror Terus Sampai Lunas

Baca juga: Tips Menghindari Pinjol Ilegal yang Sebar Data Pribadi Nasabah atau Kreditur, Jangan Sampai Kegocek

Baca juga: Contoh Sebar Data Pinjol Galbay Bisa Spill KTP Hingga Edit Foto Pribadi, Waspada!

Tanda-tanda DC Lapangan Datang Ke Rumah

Di bawah ini adalah salah satu contoh tanda-tanda DC Lapangan bakalan datang ke rumah adalah adanya surat penugasan penagihan yang pihak ketiga.

Surat penugasan dc lapangan adakami

Kamu wajib meminta atau menanyakan beberapa dokumen penting seperti:

  • Bukti identitas
  • Surat tugas dari pihak perusahaan
  • Bukti dokumen debitur wanprestasi
  • Sertifikat profesi di bidang penagihan
  • Salinan sertifikat jaminan Fidusia
  • Pihak penagih wajib membawa lima surat tersebut sebagai tanda bukti valid/sah. 

Sumber:

UPDATE TERBARU