Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur, 8 Orang Berhasil Diamankan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penggerebekan sarang narkoba di Kampung Berlan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Dalam penindakan yang berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, petugas mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menekan aktivitas narkotika di wilayah ibu kota. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penggerebekan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur petugas.
“Di lokasi tersebut kita mengamankan delapan orang,” kata Bismo pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang telah masuk dalam pemantauan aparat. Operasi dimulai sejak pagi hingga siang hari dengan menyasar 12 target operasi. Sebanyak 208 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Selain anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, operasi juga melibatkan unsur TNI, Polisi Militer, Badan Narkotika Nasional (BNN), petugas kesehatan kepolisian, unit anjing pelacak K9, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah delapan orang diamankan, petugas melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang dinyatakan positif, sedangkan satu orang lainnya negatif.
Meski demikian, hasil tes urine tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkoba. Polisi masih perlu memeriksa lebih lanjut peran setiap orang yang dibawa dari lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga menggeledah sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan memeriksa kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ketamin. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Bismo menjelaskan bahwa jumlah dan berat masing-masing barang bukti masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan petugas. Penimbangan diperlukan untuk mencatat secara resmi kuantitas narkotika yang disita sekaligus mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut.
“Yang diamankan ada ganja, sabu, ketamine. Nanti akan ditimbang oleh petugas beratnya,” ujarnya.
Kepolisian belum mengungkap secara terperinci identitas delapan orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur akan melanjutkan pemeriksaan terhadap mereka.
Penyidik juga menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Bismo menegaskan bahwa penanganan kasus akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan.
“Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba, untuk pengguna akan dipulihkan dan bandar akan ditangkap,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat akan mendalami status setiap orang yang diamankan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!