Penyelundupan Emas WN India di Dalam Dubur Terbongkar di Bandara Juanda, Berat 1,1 Kg Diduga Senilai Rp2,9 Miliar
--
ASCOMAXX.com - Seorang warga negara India berinisial MW (31) ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Ia diduga berupaya menyelundupkan lebih dari 1,1 kilogram bubuk emas—dengan nilai sekitar Rp2,9 miliar—dengan cara menyembunyikannya di dalam rektum menggunakan tiga buah kondom.
Satuan tugas keamanan Bandara Internasional Juanda, yang berkoordinasi dengan instansi terkait, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. MW diamankan saat bersiap menaiki pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH870 dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur.
Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi pengamanan antara Lanudal Juanda dan berbagai pemangku kepentingan di bandara.
"Modus operandi yang dijalankan pelaku merupakan metode baru yang ada di Juanda. Di Indonesia baru ada sedikit bandara yang terjadi hal demikian seperti Jakarta dan Bali," ujar Henoch dalam konferensi pers pada Senin (26 Oktober 2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita bubuk yang diduga emas dengan berat kotor 1.151,46 gram yang dikemas di dalam tiga buah kondom.
Hasil analisis sampel menunjukkan tingkat kemurnian emas masing-masing sebesar 99,503%, 99,511%, dan 99,466%. Total berat bersih emas tersebut mencapai 1.144,18 gram, dengan tingkat kemurnian sekitar 23,88 karat.
Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp2.917.659.000. Henoch menjelaskan bahwa pelaku berniat membawa emas tersebut ke Kuala Lumpur.
"Barang tersebut rencana akan dibawa oleh pelaku ke Kuala Lumpur dengan modus operandi serbuk emas tersebut dimasukkan ke dalam kondom yang kemudian disembunyikan di dalam dubur," jelasnya.
Menurut Henoch, pihaknya terus menerapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di Bandara Juanda. Hal ini mencakup peningkatan kemampuan personel dalam mendeteksi anomali yang terjadi di area bandara.
"Upaya kita selalu membekali prajurit dengan ilmu pengetahuan dengan mempelajari anomali kejadian di Bandara Juanda serta meningkatkan kerja sama antar-stakeholder dan saling memberikan informasi sehingga kita cepat dalam penanganan," ujarnya.
Setelah pencegatan tersebut, penanganan dan penyelidikan kasus ini telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai. Pengembangan kasus lebih lanjut kini tengah dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.
"Kita serahkan kepada Bea Cukai yang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut serta kantor imigrasi terkait karena tersangka merupakan warga negara asing," jelas Henoch.
Baca juga: Detik-Detik Tragis! Buruh di Bali Tewas Tertimpa 8 Lembar Kaca 10mm Saat Memindahkan Muatan
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Kepala Detasemen Polisi Militer Lanudal Juanda, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda, Kepala Bagian Pengamanan Lanudal Juanda, Kapolresta Sidoarjo, Kapolsek Sedati, perwakilan dari Bea dan Cukai, Kepala Seksi Pemeriksaan Imigrasi (Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya), serta Senior Manager Perlindungan Keamanan Bandara.
Saat ini, kasus tersebut sedang diproses sesuai dengan ketentuan kepabeanan, termasuk Pasal 102a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.