Tuesday 27th of October 2026
×

Penyelundupan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar di Juanda Terungkap, WN India Kini Diamankan Kepolisian!

Penyelundupan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar di Juanda Terungkap, WN India Kini Diamankan Kepolisian!

--

ASCOMAXX.com - Tim keamanan gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 kilogram serbuk emas—senilai Rp2,9 miliar—ke Malaysia. Seorang warga negara India berinisial MN (31) ditangkap sebelum sempat menaiki pesawat.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama satuan tugas gabungan yang terdiri dari unit keamanan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, dan petugas keamanan bandara (Avsec).


Berdasarkan penyelidikan, MN diduga menyembunyikan serbuk emas tersebut di dalam tiga buah kondom yang dimasukkan ke dalam rektumnya. Modus ini terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemindaian sinar-X (X-ray) di sebuah rumah sakit di dekat Bandara Juanda.

Baca juga: Identitas Pemeran Kerudung Biru di Mobil Viral Share Konten Tak Senonoh yang Menjadi Perbincangan Hangat Warganet Indonesia

Serbuk emas yang coba diselundupkan tersebut memiliki tingkat kemurnian 23,88 karat dengan berat bersih 1,1 kilogram dan nilai taksiran mencapai Rp2,9 miliar.

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Juanda menyatakan bahwa metode penyembunyian barang di dalam rektum ini merupakan modus operandi baru yang ditemukan di Bandara Juanda. Pihak berwenang berencana memperkuat langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi penggunaan taktik serupa di masa mendatang.

"Kami bersama stakejolder di bandara beberapa waktu lalu telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk emas," ujar Komandan Lanal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, pada Senin (26 Oktober 2026).

Baca juga: Identitas Pemeran Kerudung Biru di Mobil Viral Share Konten Tak Senonoh yang Menjadi Perbincangan Hangat Warganet Indonesia

Ia menambahkan bahwa operasi keamanan bandara dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan mencegah upaya penyelundupan.

Setelah penangkapan tersebut, kasus ini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST