Wednesday 21st of October 2026
×

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi

--

ASCOMAXX.com - Kasus hukum yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendadak menjadi pusat perhatian publik nasional. Politikus senior Partai Golkar yang baru saja masuk dalam kabinet pemerintahan ini tengah menjadi sorotan tajam setelah tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Nusron sangat dibutuhkan oleh tim penyidik komisi antirasuah untuk memberikan kesaksian penting terkait pengusutan pusaran kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan salah satu raksasa properti tanah air, PT Summarecon Agung Tbk, di wilayah Kabupaten Bogor.


Baca juga: Link Video Mbak Pur Nganjuk Full Lengkap Telegram, Ramai Diburu Isinya Bikin Penasaran!

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rentetan ketidakhadiran Nusron Wahid bermula dari surat panggilan pertama yang dijadwalkan oleh penyidik KPK pada 7 Oktober 2026. Saat itu, Nusron tidak dapat hadir memenuhi panggilan dengan alasan harus menyelesaikan agenda internal kementerian yang padat pasca-pelantikan.

KPK kemudian melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Namun, alih-alih datang ke Gedung Merah Putih KPK, Nusron kembali absen dengan alasan melakukan perjalanan dinas mendadak ke luar negeri.

Baca juga: Viral! Pelari ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Saat Melintasi Cianjur, Kampus Langsung Bertindak

Ketidakhadiran yang berturut-turut ini memicu kritik dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengawas korupsi, yang menilai tindakan tersebut kurang mencerminkan kepatuhan hukum dari seorang pejabat tinggi negara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST