Wednesday 24th of April 2024

Apakah Pinjaman di Tunai Kilat Illegal dan Tak Terdaftar di OJK? Cek Fakta Lengkapnya di Sini Sekarang Juga

×

Apakah Pinjaman di Tunai Kilat Illegal dan Tak Terdaftar di OJK? Cek Fakta Lengkapnya di Sini Sekarang Juga

--

ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai pinjaman di tunai kilat legal atau tidak. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Tunai Kilat merupakan alternatif untuk melakukan pinjaman online dengan cepat dan mudah. Aplikasi yang berada di playstore ini terdaftar sebagai jasa pinjaman online yang sedang berada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisa jadi pinjol Tunai Kilat termasuk aplikasi pinjol illegal dan berbahaya, kamu mengantisipasi jika ingin menggunakan aplikasi ini.


Baca juga: 5 Tips Kabur dari Pinjaman Online Illegal Terbaru 2023, Pahami Dahulu Resiko Yang Harus Dihadapi Berikut ini

Baca juga: Cara Aktivasi BSI Mobile Terbaru 2023, Aplikasi Pinjol Mobile Resmi dengan Penawaran Menarik Tanpa Jaminan

Baca juga: Download & Cara Daftar Maucash APK 2023, Pinjaman Online Jadi Makin Mudah dan Aman

Deskripsi Singkat Tunai Kilat

Tunai kilat merupakan aplikasi aplikasi pinjaman uang online dari Perusahaan Tunai Kilat Tech. Aplikasi ini bisa kamu temukan di Google Play Store dan bisa kamu akses secara gratis dan mudah untuk di install. 

Di sini, kamu bisa meminjam dana hingga Rp8 juta dengan bunga 15% per tahun dan tenor pembayaran 90-365 hari. Tentunya ini merupakan jumlah yang terbilang tak terlalu rendah atau tinggi.

Sumber:

UPDATE TERBARU