Kronologi Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat Lalu yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur, Ditangkap Saat Nobar Pildun
--
Pengamanan di sekitar lokasi pemeriksaan sempat diperketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap demi kelancaran proses hukum.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Pada Selasa, 21 Juli 2026, rombongan tersangka dan saksi kunci diterbangkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di tingkat penyidikan serta penentuan penahanan badan.