Praperadilan Dikabulkan, Piche Kota Bebas dari Status Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
--
Sebelumnya, Piche sempat dibebaskan dari tahanan pada Mei 2026 karena masa penahanannya berakhir dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap. Saat itu, penyidik dan kejaksaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
Meski status tersangkanya kini gugur, putusan praperadilan tidak otomatis menghentikan pokok perkara. Penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan alat bukti yang sah dan memenuhi syarat hukum.
Putusan ini pun menjadi babak baru dalam kasus yang sejak awal menyita perhatian publik. Perkembangan perkara tersebut diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang melibatkan penyanyi asal NTT tersebut.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!