Saturday 4th of July 2026
×

Kronologi Penyekapan MAN Istri Siri Polisi Aiptu N Viral, Korban Alami Trauma Besar Hingga Banyak Luka Fisik

Kronologi Penyekapan MAN Istri Siri Polisi Aiptu N Viral, Korban Alami Trauma Besar Hingga Banyak Luka Fisik

--

ASCOMAXX.com - Seorang wanita dengan inisial MAN (30) melaporkan serangkaian dugaan penyerangan kepada Unit Reserse Kriminal Kepolisian Nasional (Bareskrim Polri) dengan bantuan tim Hotman 911.

Korban mengaku mengalami kekerasan sejak menjalin hubungan dengan seorang anggota aktif Kepolisian Kota Tegal, yang kemudian menjadi suami sirinya.


Baca juga: SAH! Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup, Begini Kronologinya

Baca juga: Profil Sarah Gibson Disorot Netizen Usai Bongkar Perselingkuhan Diska, Pilih Ceraikan Sang Suami Walau Masih Cinta

Selain dugaan serangan asam yang menyebabkan luka bakar serius, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi narkotika, diintimidasi, dan dipaksa melakukan aktivitas seksual menyimpang.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menahan terdakwa dan menempatkannya di Penahanan Khusus (Patsus) untuk menjalani penyelidikan etik. Korban saat ini sedang menjalani perawatan luka bakarnya.

Luka-luka tersebut diderita setelah suami sirinya, yang merupakan anggota aktif Kepolisian Kota Tegal, menyiramnya dengan asam. Ternyata kekerasan yang dialaminya lebih dari sekadar serangan asam.

Ia juga diduga dipaksa mengonsumsi metamfetamin dan terlibat dalam aktivitas seksual menyimpang. Pria (30) tersebut mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Nasional (Bareskrim Polri), didampingi tim Hotman 911.

Sejak menjalin hubungan dengan pelaku pada tahun 2023, korban diduga mengalami kekerasan, intimidasi, serangan asam, dan bahkan pemaksaan aktivitas seksual menyimpang, serta penyalahgunaan narkoba.

Kekerasan yang diduga terjadi pada bulan September 2025 di daerah Kalipucang, Kabupaten Brebes, ketika korban mengaku disiram asam, mengakibatkan luka bakar parah. Setelah kejadian tersebut, korban mengaku dibawa oleh pelaku ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dengan alasan luka akibat ledakan tabung gas.

Baca juga: Menhut Raja Juli Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Kini Tetap Lakukan Penyelidikan!

Sebagai tanggapan, Kepala Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyatakan bahwa timnya telah mengambil tindakan terhadap tersangka yang dilaporkan, Inspektur Satu N, dengan menahannya dan menempatkannya di Penahanan Khusus (Patsus) untuk penyelidikan etik.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST