Friday 3rd of May 2024

Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur SNPMB dan SNBP Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Jangan Lupa Siapkan Berkas Berikut Ini!

×

 Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur SNPMB dan SNBP Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Jangan Lupa Siapkan Berkas Berikut Ini!

--

ASCOMAXX.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah membuka pendafataran KIP Kuliah 2023 untuk calon mahasiswa perguruan Tinggi Negeri (PTN). KIP Kuliah bisa digunakan untuk jalur SNPMB dan SNBP. Berikut syarat lengkapnya. 

KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk meraih mimpinya belajar di kursi perguruan tinggi. Pada program untuk perguruan tinggi memiliki pembahasan yang direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.


Berdasarkan UU no 12/2012 tentang pendidikan tinggi, pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial.

Kini, KIP Kuliah tersebut bisa digunakan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mengenai jadwal, pendaftaran KIP kuliah sudah dibuka pada 14 Februari hingga 28 Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Ngamuk di Jalan Diduga Jadi Buronan Ukraina, Kepolisian: Masih dalam Proses

Baca juga: Video Sopir Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Brio Viral TikTok Hingga Twitter, Pelaku Dikabarkan Buronan Ukraina

Baca juga: Sejoli Berbuat Mesum di Ruang Ganti Mall Malaysia Terekam CCTV, Tuai Aksi Protes Netizen: Untuk Apa Dipasang di Fitting Room?

Syarat dan Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Syarat Pendaftaran

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Berkas Pendaftaran

1.Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2.Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3.Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4.Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5.Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

6.Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

7.Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Sumber:

UPDATE TERBARU