Profil Fabiola Elizabeth Terjerat Kasus Scamming, Kantongi Keuntungan Hingga Rp 30 Juta Per Bulan!
--
- Tahapan Penipuan: Awalnya, tim pemasaran menarik perhatian korban. Jika korban ragu untuk berinvestasi, Fabiola muncul sebagai panutan untuk membangun kepercayaan.
Skala Operasi dan Kerugian Materiil
Diketahui bahwa jaringan yang melibatkan Fabiola beroperasi secara terorganisir, menargetkan ratusan warga asing.
- Jumlah Tersangka: Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 38 orang yang terlibat dalam skema ini.
- Nilai Kerugian: Menurut penyelidikan, kelompok ini berhasil memperoleh keuntungan ilegal hingga 41 miliar Rupiah Indonesia (IDR) melalui skema investasi cryptocurrency fiktif.
- Modus Operasi: Tersangka menggunakan pendekatan emosional, atau penipuan cinta, untuk menipu korban dan membuat mereka mengirimkan uang.
Pernyataan Polisi
Polisi mengkonfirmasi bahwa orang dengan inisial F adalah Fabiola Elizabeth.
- Pernyataan Resmi: Kepala Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menyatakan melalui pesan teks: "Kami dapat mengkonfirmasi," ketika ditanya tentang identitas Fabiola sebagai panutan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Badut oleh Oknum Polisi Berakhir Damai, Kesepakatan Disetujui Dua Belah Pihak!
- Keterlibatan Awal: Artanto juga mengkonfirmasi bahwa Fabiola terlibat sebagai model sejak awal kasus penipuan tersebut.
- Tindakan Hukum: Fabiola telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum terus berlanjut sementara Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengumpulkan bukti.