Kasus Penganiayaan Badut oleh Oknum Polisi Berakhir Damai, Kesepakatan Disetujui Dua Belah Pihak!
--
ASCOMAXX.com - Kasus viral seorang pengendara motor dan seorang polisi yang menegur, menampar, dan memaksa seorang badut jalanan untuk berbaring setelah tertabrak di Jalan Sunan Kalijaga di kota Tuban telah dimediasi. Kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Kepala Humas Kepolisian Tuban, Inspektur Satu Siswanto, menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, timnya segera memanggil pelaku, yang diidentifikasi sebagai TS (32), dan korban, yang diidentifikasi sebagai K (37), untuk mediasi.
Sigunto melanjutkan, menjelaskan bahwa pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara korban memaafkan tindakan berlebihan polisi tersebut.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada rasa dendam atau benci," kata Siswanto.
Sigunto menambahkan bahwa, selain meminta maaf, pelaku juga menawarkan kompensasi finansial untuk biaya pengobatan. Hal ini dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan.
"Pihak kedua (pelaku) sanggup mengganti biaya pengobatan pada pihak pertama (korban) sebesar Rp 150 ribu dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Siswanto.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan arogansi seorang pengendara motor terhadap seorang badut jalanan menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Kota Tuban, pada hari Rabu (3 Mei).