Selebgram ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim, Imbas Kasus Hirup Whip Pink!
--
ASCOMAXX.com - Direktorat Kejahatan Narkotika Kepolisian Nasional akan menahan secara paksa seorang selebriti Instagram dengan inisial ZNM dan seorang YouTuber dengan inisial RV sehubungan dengan dugaan penggunaan nitrous oxide (N2O) merek "Whip Pink".
Keduanya seharusnya diinterogasi sebagai saksi, tetapi gagal hadir pada dua panggilan tanpa memberikan keterangan.
Baca juga: Kepastian Nasib 237.000 Guru Honorer di Tahun 2027, Mendikdasmen Berikan Arahan!
"Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,," kata Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Kejahatan Narkotika Badan Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional, Komisaris Senior Zulkarnain Harahap, dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat (29 Mei 2026).
Selain ZNM dan RV, penyidik juga menjadwalkan interogasi seorang YouTuber dengan inisial AM untuk hari Jumat ini. Menurut Zulkarnain, AM mengkonfirmasi bahwa ia akan hadir untuk diinterogasi.
"Sementara itu, saksi APG (Selebgram) konfirmasi habis Lebaran, akan hadir setelah Lebaran," katanya.
Interogasi terhadap konsumen Whip Pink dilakukan setelah penyidik menginterogasi saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), menganalisis dokumen penjualan, dan melakukan forensik digital pada ponsel penjual.
Informasi yang kami lansir dari Kompas.com, Direktur Kejahatan Narkotika di Badan Investigasi Kriminal Nasional Kepolisian, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa ZNM dipanggil karena video dirinya menggunakan Whip Pink menjadi viral di media sosial.