Friday 3rd of May 2024

Cara Jadi Agen Pupuk Non Subsidi, Ternyata Mudah! Berminat? Begini Cara Daftarnya

×

Cara Jadi Agen Pupuk Non Subsidi, Ternyata Mudah! Berminat? Begini Cara Daftarnya

--

ASCOMAXX.com – Penggunaan pupuk dalam pertanian sangat penting karena pupuk merupakan sumber nutrisi untuk tanaman dan juga dapat menjaga tanaman dari serangan hama. Namun di lapangan petani sering kali kesulitan dalam membeli pupuk karena tidak memiliki modal yang cukup.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan pupuk subsidi untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk. Nah hal itu di manfaatkan oleh agen pupuk, lalu bagaimana cara menjadi  agen pupuk tersebut?


Kali ini akan kami bahas mengenai Cara Jadi Agen Pupuk Non Subsidi yang akan kami sampaikan dengan lengkap di bawah ini. Silahkan kamu baca sampai selesai ya.

Baca juga: Cara Daftar KIS PBI Online dan Offline Terbaru 2023, Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Indonesia

Baca juga: Syarat dan Cara Pecah KK Setelah Menikah Paling Mudah dan Praktis

Baca juga: Surat Tanda Registrasi S1 PT KAI, Dilengkapi Syarat dan Cara Melamar Kerjanya

Dari sekian jenis pupuk yang disubsidi pemerintah ini , salah satunya NPK Ponska, yang mana dari harga het nya Rp 115.000,_ per karungnya ( @ 50 kg) dijual ke petani mencapai Rp 170.000 bahkan Rp 200.000 per karungnya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani, menyusun E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), menggarap lahan paling luas 2 (dua) hektar atau 1 (satu) hektar untuk petambak (Permentan No. 49 Tahun 2020).

Sumber:

UPDATE TERBARU