Surat Tanda Registrasi S1 PT KAI, Dilengkapi Syarat dan Cara Melamar Kerjanya
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai surat tanda registrasi S1 PT KAI yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Dalam konteks tenaga kesehatan, Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Baca juga: Contoh Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) Sesuai Aturan Kementerian Kesehatan yang Baik dan Benar
Baca juga: Contoh Surat Sponsor Visa Amerika yang Baik dan Benar Menggunakan Bahasa Inggris
Rekrutmen PT KAI memang menyaratkan kriteria pelamar memiliki Surat Tanda Regsitrasi. Contohnya, dalam Rekrutmen Ekstrernal Tingkat SLTA, D3, dan S1 tahun 2020 lalu, kriteria pelamar untuk D3 salah satunya memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat/Bidan yang masih berlaku.
Untuk S1 khususnya formasi Dokter Umum dan Dokter Gigi juga melampirkan ijazah profesi dan transkrip nilai profesi serta Surat Tanda Registrasi sebagai Dokter Umum/Dokter Gigi.
Kriteria Pelamar PT KAI
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Jenis Kelamin Pria;
- Sehat jasmani/rohani;
- Memiliki Ijazah