Monday 20th of May 2024

Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang, Dilakukan Agar Pelayanan Publik Lebih Maksimal!

×

Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang, Dilakukan Agar Pelayanan Publik Lebih Maksimal!

--

Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang

Malang sendiri memiliki sebanyak 33 jumlah kecamatan, mulai dari Donomulyo hingga Kasembon. Dengan ibu kotanya sendiri berpusat di Kecamatan Kepanjen yang diketahui memiliki penduduk sebanyak lebih dari 13 ribu jiwa. Mengutip dari laman BPS Kabupaten Malang, Luas total daerah ini 3.530 km persegi dan 117 pulau baik yang kecil maupun yang besar.

Namun, wilayah Malang yang cukup besar dan luas dengan kecamatan sebanyak 33 kecamatan tersebut sempat beredar wacana jika akan terjadi pemekaran dan pemisahan wilayah otonom.


Sebelumnya kabar ini memang sudah simpang siur dengan terdapat usulan Kabupaten Malang yang dipisah menjadi 2 wilayah, yaitu wilayah Kabupaten Malang Selatan dan Kabupaten Malang Utara.

Usulan isu Kabupaten Malang dipisah menjadi 2 daerah kabupaten berbeda ini sebenarnya adalah dilakukan pemekaran agar pelayanan publik lebih maksimal.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru Hingga Motif Menguasai Harta Korban

Baca juga: Potret Puteri Sarah Liyana, Aktris Malaysia yang Diselingkuhi Suaminya Dengan Nikah Diam-Diam

Baca juga: 7 Aplikasi Pinjol Dengan Limit Kredit Rp 20 Juta Terbaru 2023, Cek Dahulu Keamanannya Sebelum Meminjam

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai isu pemekaran wilayah di Kabupaten Malang. Apakah kamu juga menunggu keputusan pastinya?

Sumber:

UPDATE TERBARU