Thursday 16th of May 2024

Aplikasi Pinjol Kredito Apakah Illegal? Begini Jawaban OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ! Perhatikan Sebelum Ajukan Pik

×

Aplikasi Pinjol Kredito Apakah Illegal? Begini Jawaban OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ! Perhatikan Sebelum Ajukan Pik

--

Kredito berkomitmen untuk memberikan pengalaman pinjaman dana online yang nyaman. Untuk itu, dengan meminjam dana di Kredito, kamu akan dapat manfaat:

  • Bunga & biaya layanan yang terjangkau
  • Pinjaman tanpa agunan
  • Proses pengajuan pinjaman yang mudah
  • Pencairan dalam waktu singkat
  • Pembayaran tagihan mudah
  • Layanan pelanggan yang dapat membantu
  • Perlindungan semua informasi pribadi

Baca juga: Aplikasi Pinjol Easy Cash Sebar Data Pengguna? Begini Faktanya yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Judge


Baca juga: Pinjol Pinjam Yuk Apakah Legal atau Scam? Jangan Terburu-Buru, Begini Fakta yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Apply Kredit

Baca juga: KUR BRI Rp 200 Juta: Tentang, Syarat Pengajuan, dan Tabel Angsuran Terbaru 2023

Aplikasi Pinjol Kredito Apakah Illegal?

Apakah Kredito sudah terdaftar di OJK? Mereka tidak saja Terdaftar melainkan sudah berstatus Berizin resmi. Mereka mendapatkan izin menjalankan bisnis Peer to Peer Lending tepatnya pada 2 Juni 2021 lalu dengan nomor surat KEP-47/D.05/2021. Karena sudah Berizin, semua produk, layanan, kebijakan hingga penerapannya berada dalam pengawasan OJK. Secara administratif Kredito aman untuk digunakan.

Nah itulah tadi mengenai Aplikasi Pinjol Kredito Apakah Illegal? yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Silahkan kamu tinggal coba sendiri ya aplikasi pinjol yang satu ini.

Sumber:

UPDATE TERBARU