Friday 17th of May 2024

Apakah BantuSaku Ada DC Lapangan? Begini Fakta Lengkapnya, Nasabah Perlu Waspada!

×

Apakah BantuSaku Ada DC Lapangan? Begini Fakta Lengkapnya, Nasabah Perlu Waspada!

--

Informasi mengenai DC Lapangan tersebut didapat dari berbagai sumber, termasuk pengalaman dari beberapa pengguna yang telah terlambat membayar. Selain itu, banyak orang juga menganggap BantuSaku sebagai salah satu aplikasi pinjaman online yang beroperasi secara semi legal.

Pinjaman online semi legal merujuk pada platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun dalam praktiknya tidak sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh OJK. 


Baca juga: Pinjol Ilegal yang Punya DC Lapangan, Waspada Kalau Ambil Pinjaman di Sini

Baca juga: Resiko Galbay Pinjol AdaKami yang Wajib Kamu Tahu, Perhatikan Jangan Sampai Kena Blacklist!

Baca juga: Kondar Pinjol adalah: Berikut Pengertian dan Bahayanya yang Bikin Tidur Tidak Nyenyak

Cara Penagihan BantuSaku

BantuSaku memiliki prosedur penagihan yang berlaku. Berikut adalah ringkasan cara penagihan tersebut:

1. Untuk pengguna baru, beberapa hari sebelum jatuh tempo pembayaran, akan menerima SMS atau telepon sebagai pemberitahuan mengenai kewajiban pembayaran cicilan. 

2. Jika melewati tanggal jatuh tempo pembayaran, data akan diteruskan kepada tim Desk Collection. Mereka akan menghubungi melalui berbagai saluran online seperti SMS, telepon, atau chat.

4. Jika upaya di atas tidak membuahkan hasil, langkah selanjutnya adalah tim Debt Collection akan mengunjungi rumah peminjam. 

Nah, itulah informasi terkair DC lapangan BantuSaku jika kalian telat membayar sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Berhati-hatilah dalam melakukan pinjaman online, karena resiko didalamnya juga besar. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU