Monday 29th of April 2024

Resiko Galbay Pinjol AdaKami yang Wajib Kamu Tahu, Perhatikan Jangan Sampai Kena Blacklist!

×

Resiko Galbay Pinjol AdaKami yang Wajib Kamu Tahu, Perhatikan Jangan Sampai Kena Blacklist!

--

ASCOMAXX.com - Otoritas Jasa Keuangan atau lebih dikenal dengan sebutan OJK merupakan salah satu lembaga pemerintah di Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat: 1)terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, 2) mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan 3) mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Yang mana OJK sendiri juga bertugas untuk mengawasi badan pinjaman online yang akan mengawasi secara ketat supaya tak melanggar undang undang yang berlaku. Salah satu badan pinjaman online yang di awasi OJK adalah AdaKami. Maka kali ini akan kami sampaikan padamu mengenai Resiko Galbay adakami berikut ini


Baca juga: Cara Penagihan Galbay AdaKami Bisa Berujung Pakai DC Kalau Utang Tidak Kunjung Dibayar

Baca juga: Skema Kabel Body Vespa dan Penjelasan Spesifikasinya Paling Lengkap

Baca juga: Cara Edit Tanda Tangan dan Stempel Pakai Photoshop Termudah 2023, Pakai Trik Trik Berikut Ini!

AdaKami adalah salah satu perusahaan atau paltform pinjalam online yang telah memiliki izin terdaftar dan diawasi oleh pihak berwenang yaitu OJK. Dimana mereka menampilkan suku bunga secara transparan, dan beberapa hal lainnya.

Aplikasi AdaKami sendiri masih termasuk dalam 103 pinjaman online legal berizin OJK yang telah diperbarui per tanggal 3 Januari 2022.

Sumber:

UPDATE TERBARU