Saturday 27th of April 2024

Pengalaman Galbay Kredit Pintar, Ini Daerah yang Didatangi DC Lapangan Kalau Sampai Utang Tidak Lunas

×

Pengalaman Galbay Kredit Pintar, Ini Daerah yang Didatangi DC Lapangan Kalau Sampai Utang Tidak Lunas

--

Pengalaman Galbay Kredit Pintar

Kredit Pintar salah satu aplikasi pinjol yang banyak penggunanya. Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Kredit Pintar sendiri memiliki tenor yang cukup panjang.

Aplikasi yang satu ini tawarkan tenor sebanyak 2 bulan, 3 bulan dan 6 bulan tergantung nominal yang dipinjam. Beberapa aplikasi pinjaman online menyediakan petugas lapangan untuk melakukan penagihan.


Biasanya mereka akan datang jika sang peminjam tak kunjung membayar hingga 30 hari dari jatuh tempo. Jika galbay atau gagal bayar tagihan kredit pintar kemungkinan dc akan menelpon seluruh nomor yang ada di kontak hp kamu.

Baca juga: Apa Benar Galbay di Aplikasi Kredivo Bakal di Blacklist 10 Tahun? Cek Infonya Disini!

Baca juga: Pengalaman Galbay di Bantusaku di Tahun 2023 Berdasarkan Komentar Pelanggan, Awas Jangan Sampai Telat Bayar!

Baca juga: Galbay BantuSaku Apakah Ada DC Lapangan? Pahami Aturannya Agar Tak Salah Pilih Pinjaman Online!

Proses Penagihan Pinjaman

1. Penagihan dengan “peringatan” terhadap Peminjam yang gagal melunasi hutang melalui pengiriman pesan SMS atau Whatsapp dan lainnya kepada Peminjam tersebut

2. Penagihan melalui telepon kepada Peminjam yang gagal melunasi hutang.

3. Penagihan melalui kunjungan langsung kepada Peminjam yang gagal melunasi hutang di lokasi usaha, tempat tinggal atau tempat lain dari Peminjam.

4. Penagihan melalui telepon kepada keluarga, teman atau pihak lain yang terkait dengan Peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai “Nomor Darurat” jika:

  • Peminjam terus menunggak hutang dan tidak diketahui keberadaannya untuk dilakukan penagihan langsung meskipun telah diupayakan kunjungan atau komunikasi langsung kepada Peminjam tersebut
  • Peminjam terus menunggak hutang dan tidak beriktikad baik untuk berkomunikasi dengan Kredit Pintar terkait penagihan hutang
  • Peminjam terus menunggak hutang dan tidak merespon dengan baik upaya penagihan Kredit Pintar

5. Penagihan melalui jalur hukum terhadap Peminjam

6. Melakukan upaya-upaya lain yang dianggap perlu sebagai upaya penagihan.

Sumber:

UPDATE TERBARU