Monday 26th of October 2026
×

HEBOH! Kapal Tanker Berbendera Mongolia Dicegat, Selundupkan 1,16 Ton Ketamin

HEBOH! Kapal Tanker Berbendera Mongolia Dicegat, Selundupkan 1,16 Ton Ketamin

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penemuan 1,16 Ton Ketamin yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Tim gabungan aparat penegak hukum berhasil membongkar dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker MT Global 168. Operasi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan.


Kapal yang berbendera Mongolia itu dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Baca juga: Detik-Detik Tragis! Buruh di Bali Tewas Tertimpa 8 Lembar Kaca 10mm Saat Memindahkan Muatan

Informasi intelijen dan analisis pergerakan kapal menjadi dasar bagi petugas untuk menyusun strategi penindakan. Pemantauan bahkan telah dilakukan sejak Agustus 2026 berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus sebelumnya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kapal tersebut terdeteksi menunjukkan pola pergerakan yang tidak biasa di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.

Dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli Belawan pada Jumat, 23 Oktober 2026, ia menyampaikan, "Melalui pelaksanaan joint operation yang solid secara senyap, dan berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman."

Berdasarkan hasil penelusuran, kapal itu diketahui sempat berangkat dari tempat perbaikan kapal di Malaysia pada September 2026. Setelah menuju Port Klang untuk mengisi persediaan air dan bahan bakar, kapal diduga bergerak ke kawasan Laut Andaman untuk melakukan pemindahan muatan antarkapal atau ship to ship.

Aktivitas tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami petugas dalam penyelidikan dugaan penyelundupan narkotika. Petugas juga menemukan kejanggalan pada sistem identifikasi otomatis kapal atau Automatic Identification System (AIS).

Baca juga: Spesifikasi Lengkap BYD M6 MPV Listrik 7 Mobil Keluarga Ramah Lingkungan Paling Populer Tahun Ini

Sistem tersebut diketahui menunjukkan indikasi penggunaan identitas yang tidak konsisten. Selain itu, kapal diduga mematikan AIS selama beberapa hari agar pergerakannya tidak mudah diketahui aparat saat melakukan aktivitas yang dicurigai.

Setelah melakukan koordinasi lintas instansi, tim gabungan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan kapal patroli Polri KP Murai 4018 untuk melakukan pencegatan. Operasi tersebut berujung pada pengamanan MT Global 168 beserta delapan orang awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Pemeriksaan terhadap kapal menghasilkan temuan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,16 ton. Kapal beserta barang bukti kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Petugas turut menggunakan bantuan unit K9 dan perangkat pengujian narkotika guna memeriksa kandungan muatan yang ditemukan.

Baca juga: Respon Ruben Onsu Terkait Beredarnya Foto Viral Diduga Mirip Dirinya Setelah Sarwendah Unggah Video Call Bersama Pria 21 Tahun

Dalam keterangannya, Kapolri menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga di pasar gelap. Aparat juga memperkirakan pengungkapan kasus ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak terhadap sekitar 5,8 juta orang. 

Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST