Audi Marissa Mantap Tolak Cabut Laporan dan Lanjutkan Gugatan Cerai Walau Sempat Dikabarkan Akan Rujuk
--
ASCOMAXX.com - Rumah tangga pasangan selebriti Audi Marissa dan Anthony Xie kembali menjadi sorotan tajam publik setelah munculnya keputusan mengejutkan di persidangan. Sempat membawa kabar bahagia mengenai rencana perdamaian, Audi Marissa secara tidak terduga mengambil langkah hukum yang berbanding terbalik.
Aktris berusia 31 tahun tersebut secara resmi menolak untuk mencabut laporan gugatannya dan memilih untuk tetap melanjutkan proses perceraiannya ke tingkat pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut ini merupakan informasi selengkapnya.
Baca juga: Bocoran Harga Honor Magic9 Pro Max di Indonesia, Bawa Baterai Mumpuni Hingga 8.800 mAh!
Langkah berani yang diambil oleh Audi Marissa ini disampaikan dalam agenda persidangan yang berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026. Keputusan tersebut sontak mematikan harapan publik yang sebelumnya mengira pernikahan pasangan ini dapat diselamatkan. Pasalnya, pada sidang mediasi yang digelar tanggal 25 September 2026, kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai.
Agenda sidang pekan ini seharusnya menjadi momen bagi Audi Marissa selaku pihak penggugat untuk mencabut laporannya secara resmi di hadapan majelis hakim. Namun, alih-alih mencabut berkas perceraian, pihak Audi justru menyatakan menarik diri dari perdamaian, sehingga status mediasi mereka kini resmi dinyatakan gugur demi hukum.
Sidang yang awalnya dijadwalkan untuk agenda pencabutan gugatan justru berbalik arah menjadi pembatalan hasil mediasi. Keputusan Audi Marissa untuk tidak mencabut gugatan ini membawa kasus pernikahan mereka ke babak baru.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Berikut adalah perkembangan terkini terkait keputusan Audi Marissa tersebut:
- Tolak Cabut Gugatan: Pada persidangan sebelumnya (25 September 2026), Audi dan Anthony sempat sepakat untuk berdamai dan berencana mencabut gugatan pada sidang berikutnya. Namun, dalam sidang terakhir, Audi Marissa melalui kuasa hukumnya menegaskan menolak mencabut laporan gugatan dan meminta majelis hakim meneruskan persidangan.
- Respon Anthony Xie: Anthony Xie menyatakan menerima keputusan sang istri dengan lapang dada (legowo). Pihak Anthony menghormati hak hukum Audi sepenuhnya dan siap mengikuti prosedur persidangan yang berjalan.
- Proses Hukum Selanjutnya: Karena pembatalan rujuk ini, status mediasi mereka resmi dianggap gagal. Sidang akan segera beralih ke pembacaan replik atau jawaban dari pihak tergugat (Anthony Xie) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan secara elektronik (e-Court).
Sampai saat ini, alasan mendasar mengapa Audi Marissa menolak mencabut gugatan dan membatalkan komitmen damai yang sempat disepakati masih menjadi misteri. Baik Audi maupun tim kuasa hukumnya kompak menutup rapat informasi mengenai poin krusial yang membuat jalinan komunikasi mereka kembali buntu.
Baca juga: Pesta Narkoba di di Rutan Depok Terbongkar Viral, 22 Napi dan 2 Petugas Kini Diperiksa!
Usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Audi Marissa memilih hemat bicara saat dikerumuni oleh awak media. Sambil berjalan terburu-buru menuju kendaraannya, ia hanya melemparkan senyum tipis dan berulang kali memohon doa terbaik dari masyarakat agar proses hukum yang melelahkan ini bisa segera selesai dengan baik bagi kedua belah pihak.
Dengan gugurnya hasil mediasi akibat penolakan pencabutan laporan ini, majelis hakim akan langsung mengalihkan status perkara ke tahap pembacaan jawaban atas gugatan. Agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.
Mengingat sistem administrasi peradilan modern yang kini diterapkan, persidangan ke depan akan dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Court. Agenda utamanya adalah mendengarkan replik atau jawaban tertulis dari pihak Anthony Xie atas materi gugatan yang diajukan oleh Audi.
Baca juga: Ketok Palu! MA Kabulkan Usulan Pemakzulan Bupati Gowa, DPRD Siapkan Surat ke Kemendagri
Secara hukum acara perdata, peluang untuk melakukan perdamaian atau rujuk sebenarnya masih terbuka secara informal selama majelis hakim belum menjatuhkan putusan inkrah. Kendati demikian, melihat konsistensi dan ketegasan sikap Audi Marissa yang menolak mencabut laporan saat sidang, kecil kemungkinan rumah tangga yang dibina sejak September 2020 ini dapat dipertahankan.
Publik kini hanya bisa mengawal jalannya persidangan dan berharap yang terbaik bagi masa depan mereka, terutama bagi anak semata wayang dari pernikahan tersebut.