Batal Rujuk dengan Anthony Xie, Audi Marissa Secara Mendadak Memilih Lanjutkan Gugatan Cerai ke Pokok Perkara
--
ASCOMAXX.com - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan oleh perkembangan terbaru dari rumah tangga pasangan selebriti Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah sempat membawa angin segar dengan kabar rencana perdamaian, Audi Marissa secara mendadak mengambil langkah hukum yang drastis.
Aktris berusia 31 tahun tersebut secara resmi menyatakan membatalkan rencana rujuk dan memilih untuk tetap melanjutkan gugatan cerainya ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut ini merupakan informasi selengkapnya.
Keputusan besar ini disampaikan langsung dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Langkah Audi ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, mengingat pada agenda persidangan sebelumnya yang berlangsung tanggal 25 September 2026, kedua belah pihak dilaporkan telah mencapai titik temu dalam proses mediasi.
Saat itu, mereka sepakat untuk kembali membina rumah tangga dan menjadwalkan pencabutan gugatan cerai pada persidangan pekan ini. Namun, dengan hadirnya pernyataan terbaru dari pihak Audi Marissa, status kesepakatan damai yang sempat terbangun tersebut kini resmi dinyatakan gugur demi hukum.
Keputusan yang disampaikan dalam persidangan pada Selasa, 6 Oktober 2026 ini membatalkan hasil mediasi sebelumnya. Padahal pada 25 September 2026, kedua belah pihak sempat sepakat untuk rujuk dan mengagendakan pencabutan gugatan dalam sidang tersebut. Dengan adanya langkah baru dari pihak Audi ini, kesepakatan damai yang lalu dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi.
Baca juga: 2 Pria Diserang Geng Motor di Makassar Saat Nongkrong, 1 Orang Tewas Kini Pelaku Ditahan Kepolisian!
- Sikap Anthony Xie: Melalui kuasa hukumnya, Rendi Rumapea, Anthony Xie menyatakan menerima keputusan sang istri dengan lapang dada (legowo). Pihak tergugat memilih pasrah dan menghormati penuh hak hukum Audi Marissa tanpa memaksakan kehendak.
- Alasan Belum Diungkap: Hingga saat ini, pihak kuasa hukum maupun Audi Marissa sendiri belum memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan mendadak di balik pembatalan rujuk tersebut. Saat ditemui usai sidang, Audi Marissa hanya meminta doa terbaik dari publik tanpa banyak berkomentar.
- Agenda Sidang Selanjutnya: Karena gugatan tetap berjalan, persidangan berikutnya akan memasuki agenda pembacaan jawaban dari pihak Anthony Xie. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan secara elektronik melalui sistem e-Court.
Walaupun perkara kini berlanjut ke pokok gugatan, pihak kuasa hukum menambahkan bahwa peluang untuk berdamai secara hukum sebenarnya masih tetap terbuka bagi kedua belah pihak selama majelis hakim belum menjatuhkan putusan cerai resmi.
Baca juga: Viral! BEM UI Bapis Hafidz Hernanda Diserang OTK di Tebet, Pelaku Hingga Kini Belum Terungkap
Hingga saat ini, alasan mendasar di balik keputusan mendadak Audi Marissa untuk membatalkan perdamaian masih menjadi tanda tanya besar. Baik Audi maupun tim kuasa hukumnya masih enggan membeberkan secara detail poin apa yang membuat kesepakatan rujuk tersebut menemui jalan buntu dalam waktu singkat.
Ditemui oleh awak media usai keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Audi Marissa memilih hemat bicara dan tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya melemparkan senyum tipis sambil berjalan cepat dan berulang kali meminta doa terbaik dari masyarakat untuk kelancaran proses yang sedang ia hadapi.
Akibat dari gugurnya hasil mediasi ini, majelis hakim akan segera mengalihkan persidangan ke tahap pembuktian dan pembacaan materi gugatan. Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
Baca juga: Pemakzulan Bupati Gowa Viral, Guru Besar Untad: 'Etika dalam Pemerintahan Itu Penting'
Mengikuti regulasi peradilan modern, persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Court, dengan agenda utama mendengarkan jawaban resmi atau replik dari pihak Anthony Xie selaku tergugat.
Meski proses hukum kini resmi bergulir ke pokok perkara perceraian, pihak kuasa hukum menambahkan bahwa kesempatan untuk berkomunikasi secara kekeluargaan di luar persidangan sebenarnya belum sepenuhnya tertutup. Secara aturan hukum acara perdata, ruang untuk kembali berdamai atau rujuk masih terbuka lebar bagi kedua belah pihak, selama majelis hakim belum mengetuk palu putusan akhir.
Kendati demikian, melihat ketegasan langkah yang diambil oleh Audi Marissa saat ini, tampaknya persidangan akan terus berjalan hingga mencapai putusan inkrah dari pengadilan. Publik pun kini hanya bisa menunggu bagaimana kelanjutan dari akhir perjalanan rumah tangga pasangan yang menikah sejak September 2020 ini.