Berawal dari Cekcok, Guru di SDN Ledoknongko Dibacok Wali Murid Hingga Terluka Parah! Begini Kronologi Lengkapnya
--
ASCOMAXX.com - Seorang wali murid membacok seorang guru menggunakan parang di lingkungan SD Negeri Ledoknongko, Kabupaten Sleman. Serangan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait anak pelaku.
Kepala Seksi Humas Polsek Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyatakan bahwa saat kejadian, korban—yang berinisial HK (40)—sedang berada di lingkungan sekolah bersama beberapa guru lainnya. Korban melihat tersangka, yang berinisial TM (44), membawa senjata tajam dan mencoba menghampirinya.
"Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam dan saat didekati terjadi pengayunan senjata tajam yang mengarah kepada korban. Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka," jelas Argo pada Senin (28 September 2026).
Baca juga: Video Parodinya Ramai di TikTok, Bilqis Luvena Danendra Viral Ikut Tren Tiba-Tiba Brondong
Akibat kejadian tersebut, HK mengalami luka pada lengan kirinya. Luka itu terjadi saat ia berusaha menahan serangan yang diarahkan ke lehernya. Petugas dari Polsek Turi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan TM. Polisi juga menyita sebilah parang sepanjang kurang lebih 80 sentimeter dari tersangka.
Argo menjelaskan bahwa polisi telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan, serta pemeriksaan terhadap tersangka.
"Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Argo.
Dugaan Serangan
Menurut Argo, serangan tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait anak tersangka, yang diduga mengambil jajanan dari kantin sekolah tanpa membayar. Informasi yang diperoleh polisi menunjukkan bahwa anak tersangka memiliki kebutuhan khusus.
Sebelum serangan terjadi, ibu anak tersebut sempat dipanggil oleh pihak sekolah. Masalah itu sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dianggap sudah tuntas.
"Sebelumnya, ibu dari anak tersebut sudah dipanggil pihak sekolah dan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan serta dinyatakan selesai. Setelah itu, ibu tersebut menelepon suaminya. Diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan," ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap guru SD Negeri Ledoknongko ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang tengah memproses tindakan hukum terhadap tersangka.
Baca juga: Kades Kemiri Bantah Peras Warga Korban Curanmor, Jelaskan Asal Permintaan Uang Rp1 Juta
Polres Sleman mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara damai, tanpa menggunakan kekerasan ataupun senjata tajam.
"Masyarakat yang mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain agar segera melapor kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.