Ertika Dinawati, Kabid Geologi ESDM Jatim Diduga Tilap Rp145 Juta Uang Pungli Perizinan, Kejati Ungkap Modusnya
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kasus pungli Ertika Dinawati, Kabid Geologi ESDM Jatim yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Kali ini, penyidik menetapkan Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah berinisial ED sebagai tersangka baru setelah diduga menerima uang hasil pungli sebesar Rp145 juta.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Berdasarkan hasil penyidikan, ED diduga memerintahkan seorang bawahannya berinisial H untuk meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi kepada para pemohon izin pengusahaan air tanah.
Baca juga: SELAMAT! Hessel Steven Wong Resmi Menikahi Sandy, Pernikahan Digelar Sehari Usai Ulang Tahun ke-44
Dalam penyelidikan, Kejati menemukan praktik pungli tersebut melibatkan ratusan pemohon izin. Total dana yang berhasil dikumpulkan dari 217 pemohon disebut mencapai sekitar Rp1,33 miliar. Dari jumlah itu, penyidik menduga ED menerima sendiri uang sebesar Rp145 juta dari empat pemohon tanpa sepengetahuan pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Temuan tersebut menjadi salah satu fakta baru dalam pengusutan kasus. Penyidik menduga ED tidak hanya mengetahui praktik pungli yang terjadi, tetapi juga memperoleh keuntungan pribadi dari proses penerbitan izin. Dugaan inilah yang membuat penyidik menjeratnya sebagai tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
Selain menetapkan ED sebagai tersangka, Kejati Jawa Timur juga melakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur kini bertambah menjadi empat orang.
Update Terbaru
Kronologi Kebakaran Maut di Pulomas, Tragis! Dua Kakak Beradik Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Kamis / 30-07-2026,13:20 WIB
Profil Kabid ESDM Jatim yang Tersangka Pungli Izin Air Tanah Rp1,33 Miliar, Ertika Dinawati Ditahan
Kamis / 30-07-2026,13:19 WIB
Kasus Pungli Perizinan: Kabid ESDM Jatim Ertika Dinawati Jadi Tersangka Ke-4 dan Asetnya Disita
Kamis / 30-07-2026,13:18 WIB
Sindikat Miras Ilegal di Bali Terbongkar, Heboh! Bea Cukai Sita Hampir 20 Ribu Botol Bernilai Rp12,55 Miliar
Kamis / 30-07-2026,13:17 WIB
Ertika Dinawati, Kabid Geologi ESDM Jatim Diduga Tilap Rp145 Juta Uang Pungli Perizinan, Kejati Ungkap Modusnya
Kamis / 30-07-2026,13:11 WIB
RELATED POST
Awal Mula Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Terungkap! Mulai dari Tiket Konser BLACKPINK Hingga Isu Rumah Dilelang
Kamis / 30-07-2026,13:34 WIB
Pilih Tempuh Jalur Hukum, Lisa Mariana Bantah Tuduhan Penipuan dari Bos Skincare Dewi Wulan
Kamis / 30-07-2026,13:31 WIB
Siapa dr. Noor Faizah Maenofie? Dokter dan Istri Bupati Pemalang yang Jadi Sorotan Usai Ikut Diamankan KPK
Kamis / 30-07-2026,13:26 WIB
Viral Ejek Keluhan Warga, Lurah Paya Pasir Syerly Diperiksa Inspektorat Kota Medan dan Terancam Sanksi
Kamis / 30-07-2026,13:24 WIB
Istri Bupati Pemalang Turut Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kamis / 30-07-2026,13:23 WIB
Terekam CCTV! Maling Tega Gasak Tas Pedagang Martabak yang Tertidur, Kado HP untuk Anak Hilang
Kamis / 30-07-2026,13:23 WIB
MOST POPULAR
Mengenal Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus Tolak MUI Award 2026 Demi Jaga Keikhlasan Hati
- Cek Jadwal MSC di EWC 2026 Terbaru, Lengkap Format Main Hingga Tim Vitality dan ONIC
- MA Tolak PK Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp817 Miliar
- Kronologi Kebakaran TPA Cipayung Depok yang Meluas, Hal Ini Diduga jadi Penyebab Si Jago Merah Menyerang!
- Bani Insan Peduli Milik Siapa? Intip Profil dan Biodata Ali Zainal Abidin, Founder BIP yang Batal Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Sidoarjo
- Nahas! Perempuan di Bekasi Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Viral Media Sosial, Penyelidikan Sedang Berlangsung
- Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Gubernur Jabar KDM Umumkan Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku
EDITORS PICKS
- Cek Jadwal MSC di EWC 2026 Terbaru, Lengkap Format Main Hingga Tim Vitality dan ONIC
- Kabar Gembira! BPNT Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Simak Jadwal Bansos Tahap 3: Ada PKH, BPNT, hingga Beras 10 Kg
- Kronologi Kebakaran TPA Cipayung Depok yang Meluas, Hal Ini Diduga jadi Penyebab Si Jago Merah Menyerang!
- Muak Difitnah! Celine Evangelista Klarifikasi Hubungannya dengan Jaksa Agung, Bantah Sudah Menikah Lagi
- Siapa Tan Kian? Taipan Raja Properti di Balik Pacific Place yang Tersandung Skandal Korupsi
- Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Inisial YTR Asal Bandung yang Kini Berstatus DPO