Monday 2nd of December 2024
×

Lord Rangga Meninggal Dunia, Berikut Profil dari Sang Mantan Petinggi Sunda Empire

Lord Rangga Meninggal Dunia, Berikut Profil dari Sang Mantan Petinggi Sunda Empire

--


Seringkali tampil menggenakan seragam militer lengkap, nyatanya Lord Rangga tidak pernah mengenyam pendidikan kemiliteran. Namun lantaran penggunaan seragam itu, tiga pejabat Sunda Empire termasuk Lord Rangga dikenai pelanggaran soal penggunaan seragam.

Baca juga: Link Nonton Drama Jepang Silent (2022) Full Episode 1-10 Sub Indo, Cinta yang Menerima Kekurangan

Baca juga: Jadwal Tayang Drama Korea Weak Hero Season 2, Akan Mulai Kisah dari SMA Eunjang


Baca juga: Berkaca Pada Tragedi Kanjuruhan, Presiden FIFA berjanji untuk mendukung Indonesia dalam program perbaikan keamanan stadion

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

Tak hanya itu, saat diperiksa oleh polisi pada Januari 2020, para petinggi Sunda Emipre berkoar bahwa mereka memiliki sembilan dinasti dan deposito di Bank USB sebesar 5 juta dollar AS.

Dia dijerat dengan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena dianggap menyiarkan berita bohong. Dia bahkan sempat menjabat sebagai pengurus Persab. Namun, tak lama Lord Rangga mengundurkan diri.

Nah, itu dia informasi mengenai profil dan biodata Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire. Mari kita mengheningkan cipta sejenak untuk mendoakan almarhum semoga diberikan tempat yang nyaman serta keluarga ditabahkan.

Sumber:

UPDATE TERBARU