Saturday 18th of May 2024

Apakah Akulaku Aman? Ternyata Ini Dia Fakta dan Izin Usahanya

×

Apakah Akulaku Aman? Ternyata Ini Dia Fakta dan Izin Usahanya

--

Keamanan Akulaku

Diketahui jika aplikasi ini di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akulaku bahkan memiliki dua izin dalam menjalankan usahanya, yaitu multifinance dan P2P Lending. Berikut ini rinciannya:

Baca juga: 100 Koin TikTok Berapa Rupiah? Ini Dia Tata Cara Mengkonversinya!


Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan Travel Ratu Intan Jambi Terbaru 2023 Untuk Semua Rute

Baca juga: Kumpulan Aplikasi Penangkap Scatter GRATIS Terbaru 2023, 100% Work! Lengkap Link Download

  1. P2P Lending: PT Pintar Inovasi Digital (Asetku) terdaftar dan diawasi OJK sebagai perusahaan P2P Lending legal dan terpercaya di Indonesia dengan nomor S-1110/NB.213/2018.
  2. Multifinance: PT Akulaku Finance Indonesia resmi mendapatkan izin OJK nomor KEP-436/NB.11/2018.

Akulaku juga mengadakan Kebijakan Privasi sebagai bagian dari komitmen perusahaannya dalam rangka melindungi privasi dan data pribadi pengguna.

Perusahaan berusaha untuk memberikan layanan terbaik serta melindungi kepentingan penggunanya, Akulaku hanya akan mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Nah, demikianlah informasi mengenai keamanan dari Akulaku yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan aplikasi.

Sumber:

UPDATE TERBARU