Skandal Korupsi Proyek Batu Bara Rp5 Triliun Terbongkar, Kortas Tipikor Polri Tahan 3 Tersangka Baru
--
ASCOMAXX.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus melakukan gebrakan besar dalam mengungkap jaringan kejahatan kerah putih di sektor energi nasional. Berdasarkan pengumuman resmi terbaru pada Juli 2026, penyidik kepolisian menetapkan tiga orang tersangka utama dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing proyek pengadaan batu bara.
Penegakan hukum ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut penyalahgunaan dana perusahaan milik negara yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kasus tindak pidana korupsi ini berfokus pada penyimpangan dana modal kerja periode tahun 2019 hingga 2020. Masalah bermula saat salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA, memberikan fasilitas pembiayaan berupa invoice financing kepada PT Bintang Abadi Sempurna (BAS).
Fasilitas dana pinjaman tersebut ditujukan untuk mendukung proyek pengadaan batu bara bagi PT Perusahaan Listrik Negara Batubara (PLNBB) .
Hasil penyidikan menemukan bukti bahwa pagu fasilitas pembiayaan yang awalnya disepakati senilai Rp50 miliar sengaja dilanggar. Dalam pelaksanaannya, dana negara yang dicairkan melonjak drastis hingga mencapai Rp67,31 miliar melalui skema delapan kali pencairan berkala.