Brigjen Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Inisial LMI Kena Dugaan Suap Hingga Pengadaan Bisnis Ompreng
--
ROOT ASCOMAXX - Berikut kami sajikan fakta dan berita tentang Brigjen Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG yang perlu kamu tahu. Kami sudah merangkum semua untuk kamu, simak artikel ini sampai habis!
Kabar kasus korupsi tidak pernah surut dari berita tanah air belakangan ini. Kali ini Brigjen Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG. Tentu saja ini bukan hal yang begitu mengejutkan mengingat belakangan Polisi dan TNI dikabarkan ikut terjun dalam penanganan operasional Makan Bergizi Gratis atau MBG.
MBG sendiri adalah singkatan dari Makan Bergizi Gratis, yaitu program nasional pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menekan angka stunting.
Namun, bagaimanakah kronologi penangkapan kasus Brigjen Polisi dan bagaimana latar belakangnya? Simak artikel di bawah ini.
Baca juga: Link Download Logo HUT RI ke-81 Tahun 2026 Resmi Setneg: Format PNG, JPG, PDF, dan Vektor HD
Brigjen Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan satu tersangka kasus dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial LMI. LMI Merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi ya, satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Syarief menjelaskan, LMI telah meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan suatu perusahaan. Hal itu ditujukan agar perusahaan tersebut menjual ompreng MBG pada calon SPPG.
"Dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI ya. Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan food tray itu," ungkap Syarief.