Friday 15th of May 2026
×

Sidang Kasus Andrie Yunus Dinilai Cacat Sejak Awal: Menguak Kejanggalan Sidang Militer BAIS

Sidang Kasus Andrie Yunus Dinilai Cacat Sejak Awal: Menguak Kejanggalan Sidang Militer BAIS

--

ASCOMAXX.com - Sidang militer empat oknum anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian motif dendam institusi.

Dalam persidangan, para terdakwa berdalih bahwa aksi penyerangan brutal pada Maret 2026 tersebut didasari oleh motif dendam pribadi. Mereka mengeklaim emosi setelah melihat video Andrie Yunus melakukan interupsi dalam rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada tahun 2025.


Baca juga: Resmi Jadi Tahanan Rumah, Ini Syarat Ketat Majelis Hakim untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Baca juga: Video Viral Dua Pria Diduga Konsumsi Sabu di Kalsel Durasi 40 Detik, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa Aktif

Baca juga: Link Video Viral LCC 4 Pilar 2026: Alasan Juri Beri Nilai Berbeda Padahal Jawaban Sama

Tindakan kritis Andrie dinilai telah melecehkan harga diri institusi militer. Menggunakan campuran air aki dan cairan pembersih karat yang disiapkan secara terencana, para pelaku menyiram korban demi memberikan efek jera.

Kejanggalan lain terlihat dari desakan majelis hakim yang berulang kali meminta kehadiran langsung Andrie Yunus sebagai saksi korban. Padahal, Andrie saat ini masih harus menjalani serangkaian operasi pemulihan luka bakar serius di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sikap pengadilan yang sempat mengancam akan menjatuhkan sanksi pidana jika korban tidak kooperatif menuai kecaman karena dinilai melakukan reviktimisasi terhadap korban kekerasan aparat.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST