Thursday 16th of May 2024

Curi iPhone 14 Promax, Seorang Pria Di Palembang di Ringkus Polisi! Begini Tampang Pelakunya

×

Curi iPhone 14 Promax, Seorang Pria Di Palembang di Ringkus Polisi! Begini Tampang Pelakunya

--

Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (9/10/2023).  Semula, korban yang bernama Sri Wahyuni mengalami kecelakaan saat mengendarai motor dengan melintas di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Keberadaan handphone korban terlacak dan pelaku kami tertangkap beserta barang bukti Iphone 14 Pro Max yang belum sempat dijual pelaku," jelas Ikang.


Baca juga: Nama Jaksa Shandy Handika Kembali Disorot Setelah Tangani Kasus Jessica-Mirna, Ternyata Segini Total Kekayaannya!

Baca juga: Pandu Marswira Pranatatama Ikut Andil Pembuatan Black Clover: Sword of the Wizard King, Namanya Sampai Masuk dalam Kredit!

Baca juga: Viral Kasus Penganiayaan Bocah Malang Disekap Selama 6 Bulan di Ruangan Kecil Oleh Keluarganya Karena Rewel

Disaat bersamaan, pelaku Hengky melintas di lokasi itu dan berpura-pura memberikan pertolongan. “Pelaku ini melihat handphone korban terjatuh.

"Keberadaan handphone korban terlacak dan pelaku kami tertangkap beserta barang bukti Iphone 14 Pro Max yang belum sempat dijual pelaku," jelas Ikang. Atas perbuatannya, Hengky dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Sumber:

UPDATE TERBARU