Saturday 28th of February 2026
×

Bansos Rp 300 Ribu Apakah Cair Lagi? Cek Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan KPM!

Bansos Rp 300 Ribu Apakah Cair Lagi? Cek Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan KPM!

--

Ascomaxx.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai. Jumlah sebesar Rp 300.000 dibayarkan pada tanggal 25 Februari 2026, bersamaan dengan penyaluran bantuan lainnya yang sudah berjalan.

Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program dari pemerintah, dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.


Baca juga: Bansos Rp 500 Ribu Pemilik PKH Plus Cair Lagi Februari 2026, Inilah Daftar Wilayah yang Tercakup!

Baca juga: Biodata Baiti Syaghaf: Perjalanan Karier dari Model Iklan hingga Bintang Sinetron

Program ini berperan sebagai fondasi utama dalam strategi pemerintah untuk mengakselerasi pengurangan kemiskinan di negara ini.

PKH memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima, menyokong pemenuhan kebutuhan pokok mereka, serta membantu dalam aspek pendidikan anak-anak yang tergabung dalam program ini.

Bansos Rp 300 Ribu Apakah Cair Lagi?

Bantuan sosial ini secara khusus ditujukan bagi mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Keluarga Harapan. Pembayaran tidak dilakukan melalui rekening Asuransi Sosial Merah Pitih, melainkan melalui Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan.

Kementerian Sosial memberikan otonomi kepada setiap pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 300.000 ini. Oleh karena itu, jumlah bantuan bervariasi dari daerah ke daerah, antara Rp 300.000 dan Rp 900.000.

Baca juga: Bansos Rp 500 Ribu Pemilik PKH Plus Cair Lagi Februari 2026, Inilah Daftar Wilayah yang Tercakup!

Untuk mengetahui kapan penyaluran bantuan sosial ini dimulai, penerima akan menerima surat undangan dari kantor kelurahan. Surat ini akan memberitahukan penerima bantuan sosial mengenai pencairan dana di kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST